1.
Kesehatan Jiwa
Kesehatan jiwa seringkali sulit didefinisikan.Orang
dianggap sehat jika mereka mampu melaksanakan peran dimasyarakat dan perilaku
mereka pantas serta adaptif. Kebudayaan masyarakat sangat mempengaruhi nilai
dan keyakinannya terhadap definisi sehat.Untuk memperjelas definisi tentang
kesehatan jiwa itu sendiri, dikutip beberapa pandangan yang menerangkan tentang
kesehatan jiwa.
Menurut UU Kesehatan jiwa No.3 tahun 1996,kesehatan
jiwa adalah kondisi yang memungkinkan perkembangan fisik, intelektual,
emosional secara optimal dari seseorang dan perkembangan ini berjalan selaras
dengan orang lain.Videbeck (2008) menjelaskan kesehatan jiwa adalah suatu
kondisi sehat emosional, psikologis dan sosial yang terlihat dari hubungan
interpersonal yang memuaskan, perilaku dan koping yang efektif,konsep diri yang
positif dan kestabilan emosional.Kesehatan jiwa adalah suatu kondisi mental
sejahtera yang memungkinkan hidup harmonis dan produktif sebagai bagian yang
utuh dari kualitas hidup seseorang,dengan memperhatikan semua segi kehidupan
manusia dengan ciri menyadari sepenuhnya kemampuan dirinya, mampu menghadapi
stres kehidupan dengan wajar, mampu bekerja dengan produktif dan memenuhi
kebutuhan hidupnya, dapat berperan serta dalam lingkungan hidup, menerima dengan
baik apa yang ada pada dirinya dan merasa nyaman bersama dengan orang
lain(Keliat,dkk,2005)
Yahoda menerangkan 6 ciri sehat jiwa adalah 1)Bersikap
positif terhadap diri sendiri,2)mampu tumbuh dan berkembang serta mencapai
aktualisasi diri,3)mampu mengatasi stres atau perubahan pada
dirinya,4)bertanggung jawab terhadap keputusan dan tindakan yang
diambil,5)mempunyai persepsi yang realistik dan menghargai perasaan serta sikap
orang lain,6)Mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan(Keliat,dkk,2005).
Kesehatan jiwa memiliki banyak komponen atau ciri dan dipengaruhi berbagai faktor.Menurut Johnson (1997) ada 7 ciri kesehatan jiwa adalah 1)Otonomi dan kemandirian,2)Memaksimalkan potensi diri,3)Mentoleransi ketidakpastian hidup,4)mampu mengelola stres kehidupan,5)menguasai lingkungan,6)Orientasi realitas,dan 7)harga diri realitas(Videbeck,2008).
Kesehatan jiwa memiliki banyak komponen atau ciri dan dipengaruhi berbagai faktor.Menurut Johnson (1997) ada 7 ciri kesehatan jiwa adalah 1)Otonomi dan kemandirian,2)Memaksimalkan potensi diri,3)Mentoleransi ketidakpastian hidup,4)mampu mengelola stres kehidupan,5)menguasai lingkungan,6)Orientasi realitas,dan 7)harga diri realitas(Videbeck,2008).
2. Masalah Psikososial
Lingkup
masalah kesehatan jiwa sangat luas dan kompleks serta saling berhubungan dengan
segala aspek kehidupan manusia.Mengacu pada Undang-Undang No.23 tahun 1992
tentang kesehatan dan Ilmu kedokteran jiwa bahwa masalah psikososial tergolong
dalam masalah kesehatan jiwa.
Masalah
psikososial adalah setiap perubahan dalam kehidupan individu baik yang bersifat
psikologis atau sosial yang memberikan pengaruh timbal balik dan dianggap
berpotensi cukup besar sebagai faktor penyebab terjadinya gangguan jiwa atau
gangguan kesehatan secara nyata atau sebaliknya masalah kesehatan jiwa yang
berdampak pada lingkungan sosial.Berdasarkan definisi diatas terdapat ciri-ciri
masalah psikososial,sebagai berikut :
a. Cemas,kawatir berlebihan,takut.
b. Mudah tersinggung.
c. Sulit berkonsentrasi.
d. Bersikap ragu-ragu dan merasa rendah diri.
e. Merasa kecewa.
f. Pemarah dan agresif
g. Reaksi fisik seperti jantung berdebar dan otot tegang.
h. Sakit kepala (Keliat,dkk,2005
b. Mudah tersinggung.
c. Sulit berkonsentrasi.
d. Bersikap ragu-ragu dan merasa rendah diri.
e. Merasa kecewa.
f. Pemarah dan agresif
g. Reaksi fisik seperti jantung berdebar dan otot tegang.
h. Sakit kepala (Keliat,dkk,2005
Menurut
Yosep (2007) masalah psikososial timbul sebagai akibat terjadinya perubahan
sosial seperti :
A. Psikotik gelandangan yang
berkeliaran ditempat umum dan mengganggu ketertiban
B. Pemasungan pasien gangguan jiwa.
C. Masalah anak jalanan.
D. Masalah anak remaja (tawuran dan kenakalan).
E. Penyalahgunaan narkotika dan
psikotropika.
F. Masalah seksual seperti
penyimpangan,pelecehan.
G. Tindak kekerasan sosial seperti
kemiskinan,penelantaran,korban kekerasan pada anak).
H. Stres pasca trauma seperti
kecemasan,gangguan emosional,berulangkali mengalami trauma,bencana
alam,kekerasan dan penganiayaan fisik,pemerkosaan dan terorisme
I. Masalah pengungsi seperti cemas,depresi,stres
pasca trauma.
J. Masalah lanjut usia yang terisoler :
penelantaran,kekerasan fisik,gangguan psikologis dan penyesuaian diri,perubahan
minat,gangguan tidur,kecemasan, depresi dan pikun.
K. Masalah tenaga kerja :penurunan
produktivitas,stres dan pemutusan hubungan kerja.
3.Gangguan Jiwa
Dimasa lalu gangguan jiwa dipandang sebagai kerasukan
setan atau hukuman karena pelanggran sosial,agama atau norma sosial.Oleh sebab
itu penderita dianiaya,dihukum,dijauhi atau diejek masyarakat.Saat ini
pandangan tentang gangguan jiwa berubah.American Psychiatric Association (1994)
mendefinisikan gangguan jiwa sebagai sindrom atau pola psikologis atau pola
prilaku yang penting secara klinis, yang terjadi pada individu dan sindrom itu
dihubungkan dengan adanya distress (mis,gejala nyeri,menyakitkan) atau
disabilitas ( ketidakmampuan pada salah sat bagian atau beberapa fungsi
penting) atau disertai peningkatan resiko secara bermagna untuk
mati,sakit,ketidakmampuan,atau kehilangan kebebasan(Notosoedirdjo,Latipun,2007)
Videbeck (2008) menjelaskan kriteria umum untuk mendiagnosa gangguan jiwa
meliputi :
1)Ketidakpuasan
dengan karakteristik,kemampuan,dan prestasi diri,
2)Hubungan
yang tidak efektif atau tidak memuaskan,
3)Tidak puas
hidup di dunia,
4)Koping
yang tidak efektif terhadap peristiwa kehidupan dan
5)Tidak
terjadi pertumbuhan personal.
Ada juga beberapa ciri gangguan jiwa yang dapat
diidentifikasi pada seseorang menurut Keliat,dkk (2005) adalah :1)Marah tanpa
sebab,2)Mengurung diri,3)Tidak kenal orang lain,4)Bicara kacau,5)Bicara sendiri
dan 6)Tidak mampu merawat diri.
4.
Pengertian Keperawatan Kesehatan Jiwa
Banyak definisi yang dikemukakan para ahli keperawatan
untuk menjelaskan tentang keperawatan kesehatan jiwa.Center for Mental Health
Services (CMHS) secara resmi mengakui Keperawatan kesehatan jiwa adalah salah
satu dari lima inti disiplin kesehatan jiwa.Perawat jiwa menggunakan
pengetahuan dari ilmu psikososial,biofisik,teori kepribadian dan perilaku
manusia untuk mendapatkan kerangka berpikir teoretis yang mendasari praktek
keperawatan(Suart,2007).
American Nurses Association (ANA) sependapat dengan
CMHS, yang menjelaskan bahwa keperawatan kesehatan jiwa merupakan area khusus
dalam praktek keperawatan yang menggunakan ilmu perilaku manusia sebagai dasar
dan menggunakan diri sendiri (ekspresi,gerak tubuh,bahasa,tatapan mata,
sentuhan, nada suara) secara terapeutik sebagai kiatnya dalam meningkatkan,
mempertahankan, memulihkan kesehatan mental klien dan masyarakat dimanapun
berada.Caroline (1999) memperjelas bahwa keahlian keperawatan kesehatan jiwa adalah
merawat seseorang dengan penyimpangan mental dimana perawat harus memiliki
pengetahuan dan keterampilan (peka,mau mendengar,tidak menyalahkan dan
memberikan dorongan) untuk menemukan kebutuhan dasar klien yang terganggu
seperti kebutuhan fisik,aman dan nyaman,kebutuhan mencintai dan dicintai,harga
diri dan aktualisasi diri.Pasien atau klien yang dirawat berupa individu,
keluarga, kelompok,organisasi dan masyarakat (Sadock) dalam seluruh rentang
kehidupan mulai sejak konsepsi sampai lanjut usia(Otong,1995)
Berdasarkan beberapa definisi diatas dapat disimpulkan
keperawatan kesehatan jiwa adalah :
1. Merupakan salah satu bidang
spesialisasi ilmu keperawatan jiwa dalam praktek keperawatan
2. Memiliki dasar keilmuan yang khas
sebagai batang tubuh ilmunya yaitu ilmu perilaku,psikososial,biofisik,teori
kepribadian,komunikasi,pendidikan dll
3. Memiliki kiat khusus merawat klien
yaitu menggunakan diri perawat yaitu gerak tubuh,bahasa,ekspresi,sentuhan,tatapan
mata dan nada suara.
4. Perawat harus menguasai berbagai
ilmu pengetahuan dan keterampilan(peka,mau mendengar,empati,tidak
menyalahkan,memotivasi dll.
5. Klien yang dirawat berupa
individu,keluarga,kelompok,organisasi dan masyarakat dengan penyimpangan mental
mulai masa konsepsi sampai lanjut usia dimanapun berada.
6. Tugas atau peran perawat adalah
menemukan kebutuhan klien yang terganggu berupa kebutuhan
biopsikososiospiritual.
7. Bertujuan untuk
meningkatkan,mempertahankan dan memulihkan kesehatan mental klien
Setiap perawat yang berminat dan
melaksanakan praktek keperawatan kesehatan jiwa disarankan menguasai berbagai
ilmu pengetahuan dan keterampilan serta kiat khusus agar dapat melaksanakan
peran dan fungsi sebagai perawat yang bertanggung jawab untuk mencapai tujuan
keperawatan yang ditetapkan pada setiap klien yang dirawat.
5.Falsafah
Keperawatan Kesehatan jiwa.
Menurut Dep.Kes (2000) Beberapa keyakinan yang mendasari praktek keperawatan kesehatan jiwa,meliputi :
Menurut Dep.Kes (2000) Beberapa keyakinan yang mendasari praktek keperawatan kesehatan jiwa,meliputi :
a. Individu memiliki harkat dan martabat
yang perlu dihargai.
b.
Tujuan
individu adalah bertumbuh,berkembang,sehat,otonomi dan aktualisasi diri.
c.
Individu
berpotensi berubah.
d.
Individu
adalah makhluk holistik yang berinteraksi dan bereaksi dengan lingkungan
sebagai manusia utuh.
e.
Setiap orang memiliki kebutuhan dasar yang
sama.
f.
Semua perilaku individu bermakna.
g.
Perilaku
individu meliputi persepsi,pikiran,perasaan dan tindakan.
h.
Individu
memiliki kapasitas koping yang bervariasi,dipengaruhi
genetik,lingkungan,kondisi stres dan sumber yang tersedia.
i.
Sakit dapat
menumbuhkembangkan psikologis seseorang.
j.
Setiap orang
berhak mendapat pelayanan kesehatan yang sama.
k.
Kesehatan
mental adalah komponen kritikal dan penting dalam pelayanan kesehatan.
l.
Individu
berhak berpartisipasi dalam pembuatan keputusan untuk kesehatannya.
m.
Tujuan keperawatan
adalah meningkatkan kesejahtraan, memaksimalkan fungsi dan meningkatkan
aktualisasi diri.
n. Hubungan interpersonal dapat
menghasilkan perubahan dan pertumbuhan individu.
6. Maksud
dan tujuan Keperawatan Kesehatan jiwa
Adapun maksud dan tujuan keperawatan kesehatan jiwa
adalah untuk menolong klien agar kembali kemasyarakat sebagai individu yang
mandiri dan berguna.Tujuan ini dapat dicapai dengan proses
komunikasi,diharapkan klien dapat menerima dirinya,dapat berhubungan dengan
orang lain atau lingkungannya serta mandiri.
7. Peran dan
Fungsi Perawat dalam praktek keperawatan kesehatan jiwa
Menurut Stuart dan Sundeen (1995) dalam memberikan
asuhan dan pelayanan keperawatan kesehatan jiwa,perawat dapat melakukan
aktivitas pada tiga area utama yaitu 1)Memberikan asuhan keperawatan secara
langsung,
2) Aktivitas
komunikasi dan
3)Aktivitas
dalam pengelolaan atau manajemen keperawatan.
Dalam hubungan perawat dengan klien,ada beberapa peran
perawat dalam keperawatan kesehatan jiwa,meliputi :
1. Kompetensi klinik.
2. Advokasi klien dan keluarga
3. Tanggung jawab keuangan
4. Kerja sama antar disiplin ilmu di bidang keperawatan
5. Tanggung gugat sosial
6. Parameter etik-legal.
2. Advokasi klien dan keluarga
3. Tanggung jawab keuangan
4. Kerja sama antar disiplin ilmu di bidang keperawatan
5. Tanggung gugat sosial
6. Parameter etik-legal.
Pada setiap
tingkatan pelayanan kesehatan jiwa,perawat mempunyai peran tertentu :
a. Peran perawat dalam prevensi primer.
a. Peran perawat dalam prevensi primer.
1. Memberikan penyuluhan tentang
prinsip sehat jiwa.
2.
Mengefektifkan
perubahan dalam kondisi kehidupan,tingkat kemiskinan dan pendidikan.
3.
Memberikan
pendidikan dalam kondisi normal,pertumbuhan dan perkembangan dan Pendidikan
seks.
4.
Melakukan
rujukan yang sesuai sebelum terjadi gangguan jiwa.
5.
Membantu
klien di rumah sakit umum untuk menghindari masalah psikiatri .
6.
Bersama
keluarga untuk memberikan dukungan pada anggotanya untuk meningkatkan Fungsi
kelompok.
7. Aktif dalam kegiatan masyarakat atau
politik yang berkaitan dengan kesehatan jiwa.
1).Melakukan skrining dan pelayanan
evaluasi kesehatan jiwa.
2).Melaksanakan kunjungan rumah atau pelayanan penanganan di rumah.
3).Memberikan pelayanan kedaruratan psikiatri di rumah sakit umum.
4).Menciptakan lingkungan terapeutik.
5).Melakukan supervisi klien yang mendapatkan pengobatan.
6).Memberikan pelayanan pencegahan bunuh diri.
7).Memberi konsultasi.
8).Melaksanakan intervensi krisis.
9).Memberikan psikoterapi pada individu,keluarga dan kelompok pada semua usia.
10).Memberikan intervensi pada komunitas dan organisasi yan teridentifikasi masalah.
2).Melaksanakan kunjungan rumah atau pelayanan penanganan di rumah.
3).Memberikan pelayanan kedaruratan psikiatri di rumah sakit umum.
4).Menciptakan lingkungan terapeutik.
5).Melakukan supervisi klien yang mendapatkan pengobatan.
6).Memberikan pelayanan pencegahan bunuh diri.
7).Memberi konsultasi.
8).Melaksanakan intervensi krisis.
9).Memberikan psikoterapi pada individu,keluarga dan kelompok pada semua usia.
10).Memberikan intervensi pada komunitas dan organisasi yan teridentifikasi masalah.
c.Peran
perawat dalam prevensi tertier.
1. Melaksanakan latihan vokasional dan
rehabilitasi.
2. Mengorganisasi pelayanan perawatan
pasien yang sudah pulang dari rumah sakit jiwa untuk Memudahkan transisi dari
rumah sakit ke komunitas.
3. Memberikan pilihan perawatan rawat
siang pada klien.
8. Prinsip
Keperawatan kesehatan jiwa
A. Keperawatan kesehatan jiwa merupakan
spesialisasi praktek keperawatan mempunyai beberapa prinsip,adalah sebagai
berikut :
Peran dan fungsi perawat jiwa adalah unik yaitu perawatan yang kompeten.
Peran dan fungsi perawat jiwa adalah unik yaitu perawatan yang kompeten.
B.
Hubungan
yang terapeutik antara perawat dan klien adalah pengalaman belajar bersama untuk
memperbaiki emosi klien.
C.
Memiliki
konseptual model keperawatan kesehatan jiwa antara lain
:Psikoanalisis(Freud,Erickson), Interpersonal(Sullivan,Peplau),
Sosial(Caplan)Eksistensial (Ellia,Rogers,Suportif terapi(Wermon)dan medikal(Meyer
dan Kraeplin).
D.
Model stres
dan adaptasi memberikan asumsi bahwa lingkungan secara alami memberikan
berbagai strata sosial dimana dalam Keperawatan kesehatan jiwa melalui proses
keperawatan memberikan konsep yang jelas.
E.
Perawat jiwa
harus belajar struktur dan fungsi otak untuk memahami penyebab agar lebih
efektif dalam menentukan strategi intervensi pada gangguan jiwa.
F.
Keadaan
status mental klien dalam keperawatan kesehatan jiwa menggambarkan rentang kehidupan
psikologis melalui waktu.
G.
Perawat
harus peka terhadap sosial budaya klien yang bervariasi sebagai salah satu
pengatahuan dan keterampilan yang dibutuhkan dalam intervensi keperawatan jiwa.
H.
Keadaan
lingkungan memberi pengaruh langsung pelayanan keperawatan jiwa.
I.
Aspek legal,etika
dan profesional dalam praktek keperawatan kesehatan jiwa.
J.
Penatalaksanaan
proses keperawatan sesuai strandar perawatan.
K. Aktualisasi peran keperawatan
kesehatan jiwa melalui penampilan standar profesional.
9.Sejarah
Perkembangan kesehatan jiwa dan Keperawatan kesehatan jiwa
Sejak zaman
dahulu di Indonesia sudah dikenal adanya gangguan jiwa. Namun demikian tidak
diketahui secara pasti bagaimana mereka diperlakukan pada saat itu. Beberapa
tindakan terhadap pasien gangguan jiwa sekarang dianggap merupakan warisan
nenek moyang kita, maka dapat dibayangkan tindakan yang dimaksud adalah
dipasung, dirantai atau diikat lalu ditempatkan tersendiri di rumah atau hutan
apabila gangguan jiwanya berat dan membahayakan. Bila pasien tidak membahayakan
maka dibiarkan berkeliaran di desa sambil mencari makan sendiri dan menjadi
bahan tontonan masyarakat.Ada juga yang diperlakukan sebagai orang sakti atau
perantara Roh dan manusia.
Jika belajar
dari sejarah, usaha kesehatan jiwa dan perawatannya di Indonesia dibagi menjadi
dua yaitu zaman kolonial dan setelah kemerdekaan.
a. Zaman Kolonial.
a. Zaman Kolonial.
Sebelum
didirikan Rumah sakit jiwa di Indonesia pasien gangguan jiwa ditampung di Rumah
Sakit Sipil atau militer di Jakarta,Semarang dan Surabaya.Pasien yang ditampung
adalah mereka yang sakit jiwa berat saja.Perawatan yang dijalankan saat iu
hanya bersifat penjagaan saja.Tahun 1862 pemerintah Hindia Belanda melakukan
sensus pasien gangguan jiwa diseluruh Indonesia.Di Pulau Jawa dan Madura
ditemukan pasien sekita 6oo orang,sedangkan didaerah lain ditemukan sekitar 200
orang.Berdasarkan temuan tersebut pemerintah mendirikan Rumah sakit jiwa bagi
pasien gangguan jiwa.
Pada tanggal 1 Juli 1882 didirikan rumah sakit jiwa pertama di Indonesia, di Cilendek Bogor Jawa Barat dengan kapasitas 400 tempat tidur.Rumah sakit jiwa yang kedua didirikan di Lawang Jawa timur tanggal 23 Juni 1902.Rumah Sakit jiwa ini adalah terbesar di Asia tenggara dengan kapasitas 3300 tempat tidur.Rumah sakit jiwa yang ke-3 didirikan di Magelang pada tahun 1923,dengan kapasitas 1400 tempat tidur.Rumah sakit jiwa di Sabang tahun 1927.Menyusul didirikannya rumah sakit jiwa lainnya di Grogol Jakarta,Padang,Palembang,Banjarmasin dan manado,masing-masing memikili kapasitas yang berbeda.
Pada tanggal 1 Juli 1882 didirikan rumah sakit jiwa pertama di Indonesia, di Cilendek Bogor Jawa Barat dengan kapasitas 400 tempat tidur.Rumah sakit jiwa yang kedua didirikan di Lawang Jawa timur tanggal 23 Juni 1902.Rumah Sakit jiwa ini adalah terbesar di Asia tenggara dengan kapasitas 3300 tempat tidur.Rumah sakit jiwa yang ke-3 didirikan di Magelang pada tahun 1923,dengan kapasitas 1400 tempat tidur.Rumah sakit jiwa di Sabang tahun 1927.Menyusul didirikannya rumah sakit jiwa lainnya di Grogol Jakarta,Padang,Palembang,Banjarmasin dan manado,masing-masing memikili kapasitas yang berbeda.
Pemerintah
Hindia Belanda mengenal empat macam tempat perawatan pasien gangguan jiwa :
1). Rumah Sakit Jiwa.
Rumah sakit jiwa diperuntukkan bagi pasien sakit jiwa yang membutuhkan perawatan lama.Pasien demikian ditempatkan di RSJ Bogor,Magelang,Lawang dan Sabang.Perawatan bersifat isolasi dan penjagaan (Custodial care).
2). Rumah Sakit Sementara.
Rumah Sakit ini merupakan tempat penampungan sementara bagi pasien Psikotik akut yang dipulangkan setelah sembuh.Pasien dari RS ini yang masih butuh perawatan lama dikirim ke RSJ Jakarta,semarang,Surabaya,Palembang,Padang,Manado atau Medan.
3). Rumah Perawatan.
Berfungsi sebagai Rumah sakit jiwa,dikepalai seorang perawat berijazah dibawah pengaasan Dokter umum.
4). Koloni.
Merupakan tempat penampungan pasien yang sudah tenang dan mereka bekerja dilahan pertanian.Mereka tinggal di rumah penduduk,tuan rumahnya diberikan biaya oleh pemerintah.Pasien tetap diawasi oleh dokter atau perawat.Rumah semacam ini dibangun jauh dari kota dan masyarakat umum.
Diketahui pendidikan perawat jiwa mulai dibuka pada bulan september 1940 di Bogor,berupa kursus.Yang diterima adalah orang Belanda atau Indo-Belanda,yang sudah lulus MULO atau setaraf Sekolah menengah pertama..Lulusannya mendapat sertifikat Diploma B.
Rumah sakit jiwa diperuntukkan bagi pasien sakit jiwa yang membutuhkan perawatan lama.Pasien demikian ditempatkan di RSJ Bogor,Magelang,Lawang dan Sabang.Perawatan bersifat isolasi dan penjagaan (Custodial care).
2). Rumah Sakit Sementara.
Rumah Sakit ini merupakan tempat penampungan sementara bagi pasien Psikotik akut yang dipulangkan setelah sembuh.Pasien dari RS ini yang masih butuh perawatan lama dikirim ke RSJ Jakarta,semarang,Surabaya,Palembang,Padang,Manado atau Medan.
3). Rumah Perawatan.
Berfungsi sebagai Rumah sakit jiwa,dikepalai seorang perawat berijazah dibawah pengaasan Dokter umum.
4). Koloni.
Merupakan tempat penampungan pasien yang sudah tenang dan mereka bekerja dilahan pertanian.Mereka tinggal di rumah penduduk,tuan rumahnya diberikan biaya oleh pemerintah.Pasien tetap diawasi oleh dokter atau perawat.Rumah semacam ini dibangun jauh dari kota dan masyarakat umum.
Diketahui pendidikan perawat jiwa mulai dibuka pada bulan september 1940 di Bogor,berupa kursus.Yang diterima adalah orang Belanda atau Indo-Belanda,yang sudah lulus MULO atau setaraf Sekolah menengah pertama..Lulusannya mendapat sertifikat Diploma B.
b.Zaman setelah Kemerdekaan.
Perkembangan
usaha kesehatan jiwa di Indonesia meningkat,ditandai terbentuknya jawatan
urusan penyakit jiwa pada bulan Oktober 1947.Usaha kesehatan jiwa tetap
berjalan walaupun lambat.Pada saat itu masih terjadi revolusi fisik,tetapi
pembinaan dan penyelenggaraan kesehatan jiwa tetap dilaksanakan.Pada tahun 1951
dibuka sekolah perawat jiwa untuk orang Indonesia.Perawatan kesehatan jiwa
mulai dikerjakan secara modern dan tidak lagi ditempatkan secara
tertutup.Pasien dirawat diruangan dan bebas berinteraksi dengan orang
lain.Pasien dihargai martabatnya sama dengan manusia lainnya.Jawatan urusan
kesehatan jiwa bernaung dibawah Departemen Kesehatan terus membenahi sistem
pengelolaan dan pelayanan kesehatan.Tahun 1966 dirubah menjadi Direktorat
Kesehatan jiwa dan sampai sekarang dipimpin oleh Kepala direktorat Kesehatan
jiwa.Pada tahun yang sama ditetapkan Undang-Undang kesehatan jiwa no.3 tahun
1966 oleh pemerintah,sehingga membuka peluang untuk melaksanakan modernisasi
semua sistem RSJ dan pelayanannya.
Direktorat Kesehatan jiwa bekerja sama dengan berbagai instansi pemerintah,fakultas kedokteran'badan internasional,rapat kerja nasional dan daerah.Adanya sistem pelaporan ,tersusunnya Pedoman Penggolongan Diagnosis Gangguan Jiwa (PPDGJ) I tahun 1973 tetapi baru diterbitkan pada tahun 1975.Pada tahun tersebut kesehatan jiwa diintegrasikan dengan pelayanan di Puskesmas.
Direktorat Kesehatan jiwa bekerja sama dengan berbagai instansi pemerintah,fakultas kedokteran'badan internasional,rapat kerja nasional dan daerah.Adanya sistem pelaporan ,tersusunnya Pedoman Penggolongan Diagnosis Gangguan Jiwa (PPDGJ) I tahun 1973 tetapi baru diterbitkan pada tahun 1975.Pada tahun tersebut kesehatan jiwa diintegrasikan dengan pelayanan di Puskesmas.
Kesehatan
jiwa terus berkembang pesat pada abat ke-20 ini.Metode perawatan dan pengobatan
bersifat ilmiah.Pengobatan disesuaikan dengan perkembangan Iptek,menggunakan
obat-obatan psikofarmaka,terapi shock/ECT dan terapi lainnya.Demikian juga
dengan Praktek keperawatan menggunakan metode ilmiah proses
keperawatan,komunikasi terapeutik dan terapi modalitas keperawatan dengan
kerangka ilmu pengetahuan yang mendasari praktek profesional.
Peran dan
fungsi perawat jiwa dituntut lebih aktif dan profesional untuk melaksanakan
pelayanan keperawatan kesehatan jiwa.Pada saat ini pelayanan keperawatan
kesehatan jiwa berorientasi pada pelayanan komunitas.Komitmen ini sesuai dengan
hasil Konferensi Nasional I Keperawatan jiwa pada bulan Oktober 2004,bahwa
pelayanan keperawatan diarahkan pada tindakan preventif dan promotif.Hal ini
juga sejalan dengan paradigma sehat yang digariskan WHO dan dijalankan
departemen kesehatan RI,bahwa upaya proaktif perlu dilakukan untuk mencegah
terjadinya gangguan jiwa.Upaya proaktif ini melibatkan banyak profesi termasuk
psikiater dan perawat.Penanganan kesehatan jiwa bergeser pada upaya
kuratif/perawatan rumah sakit menjadi perawatan kesehatan jiwa masyarakat.Pusat
kesehatan jiwa masyarakat akan memberikan pelayanan dirumah berdasarkan wilayah
kerjanya,diharapkan pasien dekat dengan keluarganya sebagai sistem pendukung
yang dapat membantu pasien mandiri dan boleh berfungsi sebagai individu yang
berguna.
No comments:
Post a Comment
Note: only a member of this blog may post a comment.